Semprol News- Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten PENASARAN
yang digelar Kamis 26-01-2017, Ketua DPRD Kabupaten Penasaran Drs.Tabib Berisik,M.Hi menyetujui Program
Daerah yang akan membinasakan para jomblo dan manusia bujang diatas usia 27
tahun,
hal ini dilakukannya bukan tanpa alasan, “untuk mengurangi angka
penyakit masyarakat dan tindakan asusila maka kami dengan terpaksa dan sangat
menyesal menyetujui rumusan tersebut” ungkap ketua DPRD PENASARAN dalam sela acara tersebut.
selain itu karena maraknya tindakan asusila yang dilakukan
para muda-mudi di lingkungan Komplek kantor PEMDA dengan berpacaran, main koprok, bahkan ada juga yang telponan sama istri orang dilapangan
Kantor Pemda, khususnya pada malam minggu maka pemerintah daerah juga akan
mensweeping para bujang atau gadis agar minum racun saja saja,
Untuk para jomblo kami terpaksa mengeksekusi ditempat dengan
cara menembaknya dan memuntilasi lalu membuang potongan-potongan tubuhnya
ditempat terpisah untuk menghindari kanibalisme, seperti yang kita ketahui
akhir-akhir ini kita diresahkan oleh manusia kanibal yang kemungkinan menganut
kepercayaan sesat dan suka memakan daging jomblo. Terlebih lagi di media sosial
juga marak perpeloncoan terhadap jomblo-jomblo yang hidupnya menyedihkan dan
selalu dibully masyarakat, dengan diberlakukannya peraturan tersebut harapan pemerintah
setempat juga akan mengurangi penderitaan para jomblo yang hidupnya makin hari makin
menderita dan mengenaskan. (admin)
